Globalisasi ekonomi tidak lebih dari arus ekonomi liberal yang menurut Mubyarto mengandung pembelajaran tentang paham ekonomi Neoklasik Barat yang lebih cocok untuk menumbuhkan ekonomi (ajaran efisiensi), tetapi tidak cocok untuk mewujudkan pemerataan (ajaran keadilan). Pengalaman menunjukkan bahwa krisis ekonomi yang melanda Indonesia di tahun 1997 merupakan akibat dari arus besar “globalisasi” yang telah menghancur-leburkan sendi-sendi kehidupan termasuk ketahanan moral bangsa. Sebagai perkumpulan orang, Koperasi Indonesia di era global akan selalu berhadapan dengan arus tatanan ekonomi liberal. Namun diakui bahwa koperasi memiliki anggota dari berbagai lingkungan sosial, budaya, agama dan kaum cerdik pandai yang semuanya menyumbangkan nilai-nilai koperasi. Artinya sifat, watak, etika, moral dan ajaran terbaik yang dianut, dapat dilebur menjadi satu dalam koperasi, hingga selanjutnya membentuk watak dan akhlak koperasi. Jika demikian halnya, menghadapi tantangan globalisasi, koperasi percaya bahwa semua orang dapat dan seharusnya berupaya keras mengendalikan nasibnya sendiri. Artinya, harus mampu menolong diri sendiri.
Pengembangan diri secara penuh hanya terjadi jika orang-orang bergabung menjadi satu dan secara bersama mencapai tujuan bersamanya. Koperasi dengan semboyan: "satu untuk semua dan semua untuk satu“ dapat meyakinkan bahwa anggota sebagai pemilik koperasi harus mampu bertanggung jawab sendiri maupun bersama-sama demi sehat dan berkembangnya koperasi ke depan. Anggota secara sendiri maupun bersama sebagai pemilik menyatukan kekuasaan, hak, kewajiban dan tanggung jawab dalam satu tangan. Karenanya anggota harus mampu mengendalikan koperasinya secara adil dan bijaksana, terutama dalam pengambilan keputusan. Dalam sistem koperasi, uang betapapun pentingnya adalah tetap abdi dan alat koperasi, bukan majikan. Menghadapi tantangan globalisasi, koperasi mestinya harus mampu memberikan kedudukan dan pelayanan kepada anggota atas dasar persamaan. Dari persamaan, timbul rasa kebersamaan dalam hidup berkoperasi, baik dalam penggunaan hak, kewajiban dan tanggung jawab.
Kebersamaan dan hidup bersama sebagai modal sosial menciptakan rasa saling percaya, kerukunan dan toleransi satu sama lain. Kebersamaan seperti ini yang dikehendaki oleh kegotong-royongan, saling menolong sebagai perwujudan dari asas kekeluargaan. Ini adalah modal yang sangat berharga bagi koperasi dalam menghadapi tantangan globalisasi. Di era globalisasi, keadilan harus tumbuh dalam nurani anggota dan dijabarkan dalam perlakuan adil koperasi terhadap anggotanya. Dalam memanfaatkan hasil usaha, keadilan ini diterjemahkan dalam pembagian SHU anggota, sesuai besarnya jasa anggota kepada koperasi. Di era globalisasi, kesetiakawanan dalam koperasi adalah kekayaan sangat berharga bagi kehidupan kolektif. Karena, koperasi bukan hanya perkumpulan pribadi sebagai anggota, tetapi anggota koperasi secara bersama adalah suatu kolektivitas. Bung Hatta melihat kesetiakawanan dalam masyarakat gotong royong dan dengan benar dijadikan sebagai dasar koperasi di Indonesia. Kesetiakawanan berarti bahwa semua pribadi bersatu membangun koperasi dan gerakan koperasi secara lokal, nasional, regional dan internasional. Kesetiakawanan tumbuh secara timbal balik, karena swadaya dan tolong menolong adalah dua faktor mendasar yang menjadi inti dari falsafah perkoperasian. Falsafah perkoperasian inilah yang sangat membedakan koperasi dari bangun usaha yang lain. Jawaban atas pertanyaan tersebut adalah bahwa prinsip-prinsip koperasi mestinya harus dilihat sebagai sebuah kerangka kerja yang memberdayakan koperasi untuk dapat meraih hari depan.
Prinsip-prinsip ini bukan merupakan ketentuan yang terpisah satu sama lain, tetapi harus dilihat dari keterkaitannya satu sama lain sebagai keseluruhan sistem yang utuh. Tidak ada satu yang lebih penting dari pada yang lain, karena semuanya adalah sama pentingnya. Semua itu bersumber satu, yaitu nilai-nilai koperasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar